Hello world.
Source pict: pajakpribadi.com |
Gimana kabarnya agan sista? Di postingan ini gua mau bahas gimana caranya bayar pajak STNK buat motor yang masih kredit atau dalam masa angsuran.
Sebenernya enggak rumit juga tapi cukup menyita waktu lho agan sista, jadi usahakan kalian berangkat untuk mengurus pajak STNK pagi-pagi, bisa jam 7 atau jam 6 jika tempat tinggal agan sista jauh dari SAMSAT atau penyedia jasa kredit / leasing yang agan sista gunakan.
Tanpa basa-basi inilah dia:
Source pict: www.hijaz.com |
1. Pergilah ke kantor atau tempat leasing / penyedia jasa kredit motor yang agan sista gunakan (FIF, ADIRA, dll.), jangan lupa syarat yang di bawa:
- KTP asli (Harus sama namanya dengan di STNK) untuk jaga-jaga bawa fotocopy-an juga.
- STNK asli (Harus sama namanya dengan di KTP) untuk jaga-jaga bawa fotocopy an juga
2. Di kantor leasing kalian akan mendapat surat pengantar dan fotocopy BPKB (karena motor belum lunas jadi BPKB masih di pegang leasing / penyedia jasa kredit motor agan sista). Untuk jaga-jaga bawa uang lebih dari perkiraan perpanjang pajak di SAMSAT dan bensin.
3. Pergilah ke SAMSAT dan tanya petugas, nanti akan di arahkan lalu mengantri dan menunggu hingga STNK selesai.
Biasanya perpanjang STNK tidak butuh waktu lama, tapi tiap daerah sepertinya agak berbeda prosesnya.
Sebenarnya leasing juga menyediakan jasa untuk perpanjang STNK namun butuh waktu 2-4 hari kerja dan sejumlah uang untuk pembayaran jasanya, jadi lebih baik di proses kalian sendiri aja lumayan untuk pengalaman.
Lalu berapa pajak untuk motor? Tergantung tahun dan CC motor kalian. Jika taun muda dan CC di bawah 150 (150 cc ke bawah), biasanya tak sampai 300 ribu. Untuk motor-motor CC 150 ke atas atau ''motor mahal" dan tahunnya juga muda agak mahal di banding motor 150 cc ke bawah.
Motor tahun tua agak lebih murah di banding motor tahun muda dengan cc yang sama menurut pengalaman gua sih.
Mohon maaf jika tips stepnya hanya 3 dan kalian pasti berpikir "GUA JUGA TAU INI MAH!". Yah, paling nggak kalian jadi tau syaratnya dan langkah pertamanya hehe...
Jika ada tambahan silahkan komen, jangan lupa untuk non-aktifkan adblock kalian dan klik iklan yang ada di blog ini untuk donasi ke gua hehe...
Jika ada salah kata, kalimat dan banyak kekurangan gua minta maaf, sekian dari gua...
Terima kasih.
Wassalam.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📲 Kontak gua di:📲
📸 Instagram: www.instagram.com/dedywested
👤 Facebook: www.facebook.com/djr.wested
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Tags: Pajak, Pajak STNK, Pajak Motor, Pajak Motor Kredit, FIF, Leasing, Adira, WOM